Alfin's world

Alfin's world

Senin, 03 September 2012

PKN kelas 8 Nilai nilai pancasila

Ideologi adalah gagasan gagasan dan nilai nilai yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenaarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan dalam kehidupan nyata. Ideologi bangsa Indonesia adalah pancasila

 Pancasila yaitu :
1. Dasar negara Indonesia
2. Sumber segala hukum di Indonesia
3. Memiliki kedudukan hukum tertinggi



UU No. 10 tahun 2004             : Pembentukan peraturan perundang undangan.
UU No. 10 tahun 2004 pasal 2 : Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara.

Perkumpulan Budi Utomo didirikan pada tanggal 20 Mei 1908 dan dipelopori oleh Dr. Sutomo, Wahidin Sudirohusodo, dan Gunawan.

Sumpah pemuda diikrarkan pada kongres Pemuda Indonesia ke 2 pada tanggal 28 Oktober 1928 yang isinya : " Kami putera dan puteri Indonesia mengaku, bertumpah darah Indonesia. Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. "

BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 Beranggotakan 62 orang yang dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 dan diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat.

Sidang pertama pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945
Sidang kedua pada tanggal 10 juli - 17 juli 1945

Sidang pertama membahas tentang dasar negara. Ada 3 orang yang mengajukan konsep dasar negara yaitu :
A. Tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin. Konsepnya yaitu :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Sedangkan rancangan UUD negara Indonesia yang memuat dasar negaranya yaitu :
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kebangsaan, persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

B. Tanggal 31 Mei 1945 Dasar negara menurut Mr. Supomo : 
1. Paham negara persatuan
2. Hubungan negara dan agama
3. Sistem badan permusyawaratan
4. Sosialisme negara
5. Hubungan antarbangsa

C Tanggal 1 Juni 1945 Dasar negara menurut Ir. Sukarno:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial 
5. Ketuhanan yang maha esa
 Dan saran dasar negara dari Sukarno diberi nama Pancasila 

Pada tanggal 22 Juni 1945 BPUPKI membentuk Panitia sembilan yang beranggotakan :
1. Ir. Sukarno sebagai ketua
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr. A.A Maramis
4. K.H Wahid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakir
6. Abikusno Tjorosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subarjo
9. Mr. Muhammad Yamin

Panitia sembilan berhasil merumuskan dokumen piagam jakarta ( jakarta charter )
Pancasila atau dasar negara pada Piagam jakarta berbunyi :
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemeluknya.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia 
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

(AKAN DILANJUTKAN SEGERA )

                                   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar